Ternate, 3/4 (Antara/FINROLL Lifestyle) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tidak setuju dengan wacana KPU setempat untuk mengundurkan agenda pelaksanaan pilkada, karena pemkab telah mencairkan dana sebesar Rp10 miliar untuk tahap pertama.
"Pemkab Halsel (Halmahera Selatan) tidak setuju pilkada Halsel diundur, karena dana tahap pertama telah dicairkan, sehingga pelaksanaan pilkada harus berjalan sesuai jadwal," kata juru bicara Pemkab Halsel Daud Djubedi ketika dihubungi di Labuha, Maluku Utara, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan sekaligus membantah berbagai pernyataan yang menyatakan kalau Pemkab Halsel tak mampu menyiapkan anggaran untuk pilkada.
Daud mengatakan, Pemkab Halsel juga tidak pernah meminta dana ke Pemprov Malut untuk mengatasi permasalahan pendanaan pilkada di Halsel.
Begitu pula surat Pemkab Halsel ke Mendagri. Dalam surat tersebut hanya bersifat konsultasi soal ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan hibah daerah agar di kemudian hari tidak bermasalah.
Untuk mendukung pelaksanaan pilkada, Pemkab Halsel juga menunjukkan keseriusan dengan menambah dana pilkada dari Rp12,5 miliar menjadi Rp17,8 miliar, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pilkada di daerah itu.
"Pemkab Halsel semula mengalokasikan dana pemilukada Rp12,5 miliar, tapi kemudian menambahnya menjadi Rp17,8 miliar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilukada di Halsel," katanya.
Dari Rp17,8 miliar dana pilkada tersebut, sebesar Rp10 miliar di antaranya akan segera dicairkan ke KPU Halsel untuk membiayai pelaksanaan tahapan pilkada.
Daud mengatakan, KPU Halsel sebenarnya mengusulkan dana pilukada sebesar RP29 miliar, tapi Pemkab Halsel tidak dapat memenuhi semua dana yang diusulkan itu, karena untuk menghindari terjadinya masalah hukum dalam pemanfaatannya.
Banyak komponen dana dalam usulan KPU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti untuk biaya perjalanan dinas yang ditetapkan sendiri oleh KPU, padahal sesuai ketentuan harus didasarkan pada SK Bupati.
Daud mengatakan, adanya penambahan dana tersebut diharapkan KPU Halsel tidak mengundur jadwal pelaksanaan pilkada seperti yang diwacanakan KPU belakangan ini.
KPU Halsel masih bisa melaksanakan semua tahapan pilkada, termasuk pemungutan suara pada pertengahan Juni 2010, seperti yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh KPU Halsel.
"Sekarang dana pilkada sudah siap, jadi tidak ada alasan lagi bagi KPU Halsel untuk mengundur jadwal pelaksanaan pilkada, apalagi kalau diundur sampai pada Oktober atau November 2010," katanya. (T.KR-AF/L002/B/A041)
sumber : disini