Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Kabupaten Halmahera Selatan

Galeri Photo
Jumlah semua foto : 4 buah
Lihat Foto Lainnya
Polling
Anda Mengetahui Situs Ini Dari ?
Dengerin di Radio
Dikasih tau teman
Baca di koran
Dari Search engine
 
Statistik
Anda Pengunjung Ke:
Counter
Alamat IP: 38.107.191.105
Browser : Other
OS : Other
Anda terkoneksi tanpa proxy
PEMKAB HALSEL BANTAH TAHAN DANA UPT DIKNAS
dikirim hari Selasa, 23 Februari 10, 17:52:40, telah dibaca 116 kali

Ternate, 31/1 (Antara/FINROLL Lifestyle) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) membantah adanya tudingan bahwa pemkab menahan dana operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) pada 30 kecamatan di daerah itu.


"Seluruh dana operasional UPT Diknas pada 30 kecamatan di Halsel sudah disalurkan ke setiap kecamatan, jadi tidak benar pemkab menahan dana tersebut," kata Kasubag Pelayanan Komunikasi Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Halsel Daud Djubedi di Ternate, Minggu.

Oleh karena itu, para pegawai UPT yang kini mogok kerja dengan alasan dana operasional UPT Diknas belum dibayar sejak dua triwulan terakhir, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daud mengatakan, kalaupun para pegawai UPT Diknas tersebut belum menerima dana operasional, itu mungkin karena mereka datang mengurus dana itu ke Dinas Pendidikan Halsel dan tidak mengetahui kalau dana itu telah disalurkan ke setiap kecamatan.

Pemkab Halsel mengimbau kepada seluruh pegawai UPT Diknas pada 30 kecamatan di Halsel untuk kembali melaksanakan tugas seperti biasa, dan jika tidak pemkab pasti memberikan tegas kepada mereka.

Sebelumnya, para pegawai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Halsel yang ada di 30 kecamatan di daerah itu mengancam mogok kerja, karena biaya operasional mereka belum dibayar Pemkab Halsel.

"Seluruh pegawai UPT Diknas di 30 kecamatan di Halsel kini mogok kerja, karena biaya operasional UPT sejak dua triwulan terakhir belum dibayar Pemkab Halsel," kata Kepala UPT Diknas Kecamatan Bacan Timur Selatan, Sefnat Taliau.

Bahkan, ada sejumlah kantor UPT Diknas di Halsel yang pintunya dikunci oleh pegawai setempat sebagai reaksi atas belum dibayarnya biaya operasional mereka dalam dua triwulan terakhir.

Ia mengatakan UPT Diknas mendapat biaya operasional Rp15 juta per triwulan. Biaya itu untuk menutupi berbagai kegiatan operasional di UPT Diknas seperti biaya para pegawai dalam melakukan pemantauan ke lapangan.

Tetapi, sejak dua triwulan terakhir Pemkab Halsel tidak lagi membayar dana operasional tersebut, sehingga sangat menyulitkan para pegawai untuk melaksanakan tugas sehari-hari, bahkan untuk membayar rekening listrik kantor saja sudah tidak bisa.

Para Kepala UPT Diknas di Halsel yang tinggal di daerah terpencil sudah menghabiskan uang pribadi jutaan rupiah untuk pulang pergi ke Labuha, ibukota Kabupaten Halsel untuk menanyakan dana operasional tersebut. (T.PK-AF/L002/31-01-2010)

sumber : disini