Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Kabupaten Halmahera Selatan

Galeri Photo
Jumlah semua foto : 4 buah
Lihat Foto Lainnya
Polling
Anda Mengetahui Situs Ini Dari ?
Dengerin di Radio
Dikasih tau teman
Baca di koran
Dari Search engine
 
Statistik
Anda Pengunjung Ke:
Counter
Alamat IP: 38.107.191.108
Browser : Other
OS : Other
Anda terkoneksi tanpa proxy
Baru 3 Ranperda Yang Rampung Dibahas
dikirim hari Rabu, 15 Juli 09, 13:10:49, telah dibaca 297 kali

Malut Post, 4 Juli 2009

Labuha – Kinerja anggota DPRD Halsel pada tahun terakhir periode pengabdiannya makin buruk saja. Selain dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian anggotanya hingga berbulan-bulan hanya mengambil gaji dan tak lagi berkantor, pembahasan sejumlah ranperda yang sudah hampir satu tahun mengendap di meja DPRD juga tak banyak mengalami kemajuan.

 

Betapa tidak, di masa tugas yang hanya menyisakan 1 bulan lebih itu, mereka baru tuntas membahas 3 dari sejumlah ranperda yang selama ini menumpuk. “Iya tiga Ranperda sudah dibahas,”jelas Husen Daeng Abdullah, Ketua Pansus B yang diberi tanggungjawab membahas 8 Ranperda.

 

Tiga Ranperda itu adalah tentang Retribusi Hotel dan Penginapan, Pengaturan Keluar Masuknya Hewan Ternak ke Halsel dan Ranperda Lingkungan Hidup. Sementara, Ranperda yang belum selesai itu meliputi retribusi parker, retribusi terminal, ranperda izin usaha angkutan, ranperda pengujian kendaraan bermotor dan ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 2006, tentang penyelenggaraan Izin Usaha Pertambangan Umum. Ranperda ini kata Husen, meski sudah ada acuannya pada Undang-undang menyangkut Pertambangan Umum. Hanya saja karena belum ada petunjuk pelaksanaannya dalam bentuk PP, maka meski di tunggu lagi.

“Ranperda yang di ajukan Dinas Perhubungan ditunggu dari tim legislative eksekutif, menyangkut perhitungan penetapan tarif dalam bentuk angka-angkanya. Sementara Ranperda izin usaha pertambangan umum harus menunggu PP undang-undang Pertambangan Umum,”ujar Husen. Husen mengaku mereka berusaha seluruh Ranperda ini bisa selesai sebelum berakhirnya masa tugas September mendatang. (ici)