Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Kabupaten Halmahera Selatan

Galeri Photo
Jumlah semua foto : 4 buah
Lihat Foto Lainnya
Polling
Anda Mengetahui Situs Ini Dari ?
Dengerin di Radio
Dikasih tau teman
Baca di koran
Dari Search engine
 
Statistik
Anda Pengunjung Ke:
Counter
Alamat IP: 38.107.191.105
Browser : Other
OS : Other
Anda terkoneksi tanpa proxy
Mulai Hari Ini Diberlakukan Helm Standar
dikirim hari Kamis, 02 Juli 09, 14:00:28, telah dibaca 441 kali

Malut Post, 1 Juli 2009 

Labuha – Pengendara kendaraan roda dua di Halmahera selatan terutama di Kota Labuha dan sekitarnya mulai hari ini diwajibkan menggunakan helm standar. Penggunaan helm ini diberlakukan baik untuk pengendara maupun orang yang dibonceng.

 

“Mulai 1 Juli kita di berlakukan penggunaan helm standar. Baik pengendara maupun orang yang diboncengnya. Tahap awal ini selama sebulan disosialisasikan sekaligus dilakukan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakannya,”jelas AKP Antonius Agus Rahmanto, Kasat Lantas Polres Halsel. “Untuk menjalankan ketentuan tersebut, seluruh aparat dilapangan akan mensosialisasikan sekaligus memberikan teguran jika ada pengendara yang tidak menggunakan helm. Ini tahap awal sosialisasi,”lanjut dia. (ici)