Sistem Informasi Pemerintah Daerah

Kabupaten Halmahera Selatan

Galeri Photo
Jumlah semua foto : 4 buah
Lihat Foto Lainnya
Polling
Anda Mengetahui Situs Ini Dari ?
Dengerin di Radio
Dikasih tau teman
Baca di koran
Dari Search engine
 
Statistik
Anda Pengunjung Ke:
Counter
Alamat IP: 38.107.191.107
Browser : Other
OS : Other
Anda terkoneksi tanpa proxy
Sekretaris KPUD Halsel Bakal Diperiksa
dikirim hari Rabu, 17 Juni 09, 11:23:37, telah dibaca 299 kali

Cermin Reformasi, 15 Juni 2009

 

Labuha–CR, Kejaksaan Negeri Labuha, menurut rencana akan memanggil Sekretaris dan Bendahara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran pemilihan umum senilai Rp 14 miliar yang bersumber dari APBN dan bantuan Pemda Halsel senilai Rp 700 juta.

 

Kepala Kejari Labuha, Meran SH, membenarkan adanya indikasi penyelewengan anggaran di KPU setempat. Karena itu Sekretaris KPUD Halsel, Ramli Tomayou, dan Bendahara Endang, akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kami sudah mengundang sekretaris dan bendahara KPUD untuk dimintai keterangan,” kata Kajari Labuha, di ruang kerjanya Senin kemarin.

 

Untuk mengungkap tuntas kasus penyelewengan dana Pemilu ini, Kejari Labuha telah mengeluarkan surat perintah tugas kepada sejumlah penyidiknya agar dapat mengumpulkan bukti-bukti awal terkait kasus tersebut. Kasus dugaan penyelewengan anggaran Pemilu senilai puluhan miliar rupiah ini terkuak setelah adanya laporan dari sebuah forum peduli Pemilu di daerah itu.

 

Forum tersebut mendesak Kejari Labuha unuk dapat memeriksa sekretaris dan bendahara KPUD setempat. Baik bendahara maupun sekretaris KPUD menyebutkan, bantuan dari Pemda Halsel sebagaimana permohonan KPUD yang diajukan yakni sebanyak Rp 500 juta. Namun demikian Pemda Halsel hanya menyetujui Rp 112 juta yang dicairkan secara bertahap. (CR-08)